UPT SMP N 5 MEDAN

UPT SMP NEGERI 5 MEDAN

VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH

A. Visi Sekolah

Visi Sekolah adalah imajinasi moral yang dijadikan dasar atau rujukan dalam menentukan tujuan atau keadaan masa depan sekolah yang secara khusus diharapkan oleh Sekolah. Visi Sekolah merupakan turunan dari Visi Pendidikan Nasional, yang dijadikan dasar atau rujuan untuk merumuskan Misi, Tujuan sasaran untuk pengembangan sekolah dimasa depan yang diimpikan dan terus terjaga kelangsungan hidup dan perkembangan-nya.

Adapun visi UPT SMP Negeri 5 Medan adalah “Mewujudkan Peserta didik yang Berkarakter, AmanaH, TERampil dan berbudayA (BAHTERA)

B. Misi

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut di atas, Misi SMP Negeri 5 Medan adalah sebagai berikut:

  1. Mewujudkan Profil Pelajar Yang Berakhlak Mulia Rajin Beribadah
  2. Menciptakan Pembelajaran Yang Bermakna, Berpusat pada Peserta Didik dan Berkarakter
  3. Mengembangkan Keterampilan Peserta didik sesuai bakat dan minatnya
  4. Membangun manajemen satuan pendidikan yang adaptif, berkarakter, dan menjamin mutu
  5. Menciptakan lingkungan sekolah sebagai wadah perkembangan intelektual, sosial keterampilan, dan kearifan lokal dalam kebhinnekaan global
  6. Melestarikan perilaku berbudaya lingkungan yang baik melalui kegiatan adiwiyata
  7. Menjalin Kerjasama akademik dan non akademik dengan instansi lain dan warga masyarakat sekitarnya

C. Tujuan Sekolah

Menghasilkan siswa yang:

  1. Meningkatkan Profil Pelajar Pancasila, yang berakhlak mulia dalam kegiatan Jumat Religi
  2. Melaksanakan proses Pembelajaran yang bermakna dan berpusat pada peserta didik
  3. Memfasilitasi pengembangan Keterampilan Peserta didik melalui Ekstrakulikuler dan P5 sesuai minat dan bakat
  4. Mengikuti berbagai kegiatan Pengembangan kompetensi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Melaksanakan Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila secara berkelanjutan
  6. Melaksanakan kegiatan adiwiyata dalam mendukung perilaku budaya yang baik
  7. Melaksanakan kegiatan kerjasama akademik dan non akademik dengan instansi dari warga masyarakat
  8. Terampil dalam Penguasaan Teknologi dalam pencapaian masa Global 4.0

Rencana Strategis

Sasaran sekolah pada Tahun 2023 sebagai berikut ;

  1. Sekolah memiliki standar kurikulum dari Kurikulum K-13 menjadi Kurikulum Merdeka Belajar dengan bertujuan Sekolah Penggerak Profil Pelajar pancasila dengan Permendikbud 22 Tahun 2020 yaitu Profil Pelajar Pancasila, Kepmdendikbudristek No. 56/M/2022 tentang Kurikulum Merdeka Belajar pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sesuai Standar Nasional Pendidikan
  2. Sekolah memiliki perangkat pembelajaran lengkap yang meliputi kalender pendidikan, program tahunan, program semester, silabus, dan lain lain, untuk semua tingkat kelas
  3. PAKEM mampu dilaksanakan dan dirasakan manfaat oleh Peserta didik dengan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai Sekolah Penggerak Profil Pelajar Pancasila yang dalam Proses Belajar Mengajar juga mendidik karakter peserta didik.
  4. Sekolah mampu mengembangkan strategi penilaian
  5. Sekolah memiliki standar pengembangan bahan dan sumber pembelajaran
  6. Sekolah memiliki model pembelajaran bagi siswa berprestasi dan siswa yang menghadapi kesulitan belajar
  7. Sekolah dapat meningkatkan profesionalisme dalam kinerja sebagai tenaga edukatif
  8. Pencapaian hasil rata-rata Nilai Ujian Nasional minimal memenuhi standar kelulusan
  9. Sekolah mampu meningkatkan kedisiplinan siswa.
  10. Sekolah mampu mengembangkan prestasi non akademik siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler.
  11. Sekolah mampu mengembangkan kompetensi kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah, sesuai dengan tugas dan keahliannya
  12. Sekolah mampu mengembangkan system monitoring dan evaluasi kinerja ketenagaan
  13. Sekolah mampu mengoptimalkan penggalangan dana dari orangtua/ wali siswa
  14. Sekolah mampu memberdayakan fasilitas dan potensi sekolah
  15. Sekolah mampu mengadakan dan merawat perpustakaan, laboratorium komputer, laboratorium IPA, UKS,dan lapangan olah raga .
  16. Sekolah mampu mengadakan dan menginventarisir sarana pendidikan
  17. Sekolah mampu memenuhi/ melengkapi kebutuhan media pembelajaran
  18. Sekolah mampu menciptakan/mengembangkan kondisi lingkungan sekolah yang aman, nyaman, asri dan menyenangkan
  19. Sekolah  memiliki pengembangan administrasi sekolah
  20. Sekolah mampu mencapai SPM (Standar Pelayanan Minimal)

Jargon SMP Negeri 5 Medan

(Baik, Arif, Handal, Teliti, Rajin, Amanah)

Keterangan Jargon

  • Baik , yaitu    : – Baik dalam bertutur sapa
  • Baik dalam berpakaian
  • Baik dalam berkegiatan
  • Baik dalam berpenampilan
  • Baik dalam beribadah
  • Baik dalam berteman
  • Baik dalam belajar
  • Arif, yaitu     :  –  Arif dalam berteman (tidak memilih karena status tertentu)

                        –  Arif dalam memutuskan (tidak berdasarkan kepentingan)

                        –  Arif dalam berkegiatan (menerima dan memahami kegiatan      lainnya)

  • Handal, yaitu:-  Handal dalam berkegiatan (selalu menjadi andalan teman lainnya)

                        –  Handal dalam berbicara (teratur dan terukur)

                        –  Handal dalam berteman (Supel dan Dinamis)

  • Teliti, yaitu   :  –  Teliti dalam berteman

                        –  Teliti dalam berpakaian

                        –  Teliti dalam berkegiatan

                        –  Teliti dalam belajar

                        –  Teliti dalam mengerjakan tugas

  • Rajin, yaitu   :  –  Rajin dalam belajar

                        –  Rajin dalam mengerjakan tugas

                        –  Rajin dalam berkegiatan

  • Amanah, yaitu :- Orang yang  ikhlas dan ridho dalam menyampaikan sesuatu/ ajaran/  pesan tanpa keterpaksaan dan mengabaikan kepentingan  kelompok dan golongan  tertentu dalam komunitasnya.
Scroll to Top